Pakai Rompi Tahanan Nadiem Makarim Bersumpah Tak Terlibat Korupsi Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya. Saat muncul di hadapan publik mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Nadiem menyampaikan bantahannya.

“Saya tidak melakukan apa-apa. Tuhan akan melindungi saya, dan kebenaran akan terungkap. Sepanjang hidup saya, integritas dan kejujuran adalah hal utama. InsyaAllah Allah akan melindungi saya,” ujar Nadiem pada Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, guna kepentingan penyidikan.

Kasus Bermula dari Kerjasama dengan Google

Menurut Nurcahyo, kasus ini berawal pada Februari 2020, ketika Nadiem, dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek, mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan itu membahas kerja sama program Google for Education, khususnya penggunaan perangkat Chromebook di lingkungan pendidikan Indonesia.

Dari beberapa pertemuan yang digelar, disepakati bahwa perangkat Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan menjadi bagian dari proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Lebih lanjut, pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut menggelar rapat tertutup dengan sejumlah pejabat dan staf khusus kementerian. Dalam pertemuan daring itu, peserta diwajibkan memakai headset agar isi rapat tidak bocor. Topik utama rapat tersebut adalah pengadaan Chromebook, yang menurut penyidik, merupakan perintah langsung dari Nadiem.

Melanjutkan Proyek yang Sebelumnya Gagal

Penyidik juga mengungkap bahwa sebelumnya Google sempat mengirim surat untuk menjalin kerja sama serupa, namun ditolak oleh menteri sebelumnya. Alasannya, proyek uji coba Chromebook pada tahun 2019 gagal karena perangkat tidak cocok digunakan di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdalam).

Meski demikian, atas instruksi Nadiem, pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan pada 2020. Dua pejabat, yakni Direktur SD (SW) dan Direktur SMP (M), kemudian menyusun petunjuk teknis (juknis) dan laboratorium (juklab) dengan spesifikasi yang telah mengakomodasi Chrome OS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *