Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, dalam aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyayangkan keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian hingga menyebabkan korban jiwa.
“Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, yang harus kehilangan nyawa akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian,” ujar Dimas dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Yayasan LBH Indonesia, Jumat (29/8/2025).
Menurut KontraS, selama lima bulan terakhir, terdapat pola kekerasan yang terus berulang dalam respons Kepolisian terhadap aksi penyampaian pendapat di ruang publik. Puncaknya terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025, yang mengakibatkan banyak korban luka hingga korban tewas.
Dimas menilai bahwa tindakan represif ini menunjukkan adanya pembiaran oleh negara terhadap pelanggaran kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang merupakan hak dasar setiap warga negara.
“Tindakan aparat ini jelas melanggar hak asasi manusia. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga bentuk pengabaian terhadap hak sipil warga untuk mengkritik kebijakan negara,” jelasnya.
Catatan KontraS: 55 Korban Jiwa dalam Setahun
KontraS mencatat setidaknya 55 orang menjadi korban jiwa akibat kekerasan oleh Kepolisian selama satu tahun terakhir. Korban ini termasuk mereka yang tewas karena tindakan di luar hukum (extrajudicial killing), penyiksaan, hingga salah tangkap.
“Tidak ada upaya koreksi serius dari dalam tubuh Kepolisian. Ini menunjukkan adanya impunitas yang terus berlangsung,” tegas Dimas.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai peristiwa kekerasan ini merupakan bagian dari kegagalan negara dalam melindungi hak-hak warganya.
Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob
Affan Kurniawan menjadi salah satu korban dalam kericuhan aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Ia meninggal secara tragis setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob.
Hingga saat ini, tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Masih dalam proses penyelidikan siapa yang mengemudikan kendaraan saat kejadian. Namun ketujuh orang ini berada dalam satu mobil saat insiden terjadi,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.