Fakta di Balik Penyitaan Moge Royal Enfield oleh KPK dari Rumah RK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor gede (moge) jenis Royal Enfield dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Motor tersebut tercatat atas nama salah satu pegawai RK, dan kini KPK tengah mendalami asal-usul kepemilikannya.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Langkah ini menjadi sorotan publik karena memunculkan dugaan adanya upaya penyamaran aset.

Menurut informasi yang dihimpun pada Senin (28/7/2025), moge Royal Enfield tersebut disita saat KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Maret 2025. Selain motor, sejumlah barang lain juga turut disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Motor yang diamankan adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran tahun 2017. Motor ini dikenal dengan desain klasiknya yang kuat, mengusung gaya retro seperti model Bullet tahun 1951. Ciri khasnya termasuk tangki membulat, jok terpisah dengan sokongan pegas, serta panel instrumen analog.

Secara teknis, motor ini dibekali mesin 499 cc, satu silinder, empat langkah, berpendingin udara. Daya maksimum yang dihasilkan mencapai 27,2 hp pada 5.250 rpm, dengan torsi puncak 41,3 Nm pada 4.000 rpm.

Tak Tercatat dalam Laporan Harta Ridwan Kamil

Moge yang kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta, ternyata tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil untuk tahun 2023.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama orang lain dan tidak ditemukan dalam laporan resmi harta RK. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/4), Tessa menegaskan bahwa setiap barang atau alat bukti yang disita memiliki keterkaitan kuat dengan kasus yang sedang ditangani.

“Semua barang bukti yang disita telah melalui proses verifikasi bahwa ia relevan dengan perkara yang sedang diselidiki,” jelas Tessa.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah moge tersebut memang merupakan milik pribadi RK atau hanya dipinjamnamakan kepada pihak lain. KPK juga akan mendalami dugaan lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan upaya menyamarkan kepemilikan aset.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *