Pati, Jawa Tengah – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8), memprotes kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan masyarakat.
Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, amarah warga belum mereda. Kekecewaan mendalam atas keputusan sebelumnya membuat massa tetap turun ke jalan dan memadati kawasan Kantor Bupati Pati. Aksi ini disebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sudewo.
DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan
Merespons gelombang protes yang semakin meluas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk menggunakan hak angket sebagai langkah awal proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyatakan bahwa rapat paripurna telah digelar untuk membahas penggunaan hak angket tersebut.
“Rapat paripurna sudah digelar membahas kebijakan Bupati Pati. Nantinya akan dikembangkan lebih lanjut melalui pembentukan pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki kebijakan tersebut,” kata Ali Badrudi, Rabu siang.
Sudewo Tolak Mundur: “Saya Dipilih Secara Demokratis”
Menanggapi aksi massa dan rencana pemakzulan, Bupati Sudewo menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai kepala daerah diperoleh melalui proses demokrasi dan konstitusional.
“Saya ini dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan itu. Semuanya harus melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Sudewo saat memberikan pernyataan kepada media di Kantor Bupati Pati, Rabu petang.
Sudewo juga menanggapi situasi unjuk rasa yang terjadi sejak pagi hingga sore. Menurutnya, kondisi sudah mulai kondusif meskipun masih ada sebagian kecil massa yang bertahan.
“Secara umum situasi sudah mulai tenang. Memang masih ada yang bertahan, tapi saya rasa bukan dari kelompok yang sejak pagi berunjuk rasa. Ini jadi pelajaran bagi saya pribadi. Saya masih baru menjabat beberapa bulan, dan ke depan banyak yang harus saya benahi,” jelasnya.
Hormati Proses DPRD, Ajak Warga Tetap Solid
Terkait usulan pemakzulan melalui hak angket DPRD, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
“Itu adalah hak yang dimiliki DPRD, dan saya menghormati proses tersebut,” ujarnya singkat.
Sudewo juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap menjaga solidaritas dan persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun.
“Ini menjadi pembelajaran bersama. Mari kita jaga kekompakan sebagai warga Pati. Jangan sampai terpecah. Kabupaten Pati ini milik kita bersama,” pungkasnya.
Sudewo berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi untuk semua pihak, agar ke depan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati bisa berjalan lebih baik dan lancar.