Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyoroti kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo (23). Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan terbuka dan tanpa intervensi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Polisi Militer TNI yang sudah menangkap empat prajurit terduga pelaku. Namun, proses hukum ini harus terus dikawal hingga selesai, dengan prinsip transparansi dan keadilan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Amelia menekankan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, tanpa perlindungan atau pembelaan dari institusi. Ia juga meminta TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pendidikan prajurit.
“Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat perlu melakukan evaluasi sistem pendidikan dan pembinaan prajurit. Nilai-nilai karakter, profesionalisme, dan saling menghormati harus ditanamkan sejak awal,” jelasnya.
Menurut Amelia, kasus kematian Prada Lucky seharusnya menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Ia menegaskan, kekuatan TNI bukan diukur dari kekerasan terhadap yang lemah, melainkan dari kemampuannya menjaga nilai-nilai kejuangan, solidaritas, dan kemanusiaan.
Empat senior yang diduga menganiaya Prada Lucky kini ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang terlibat telah berlangsung sejak Rabu (6/8) malam.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam IX Udayana memerintahkan agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka. Pangdam juga memantau langsung perkembangan penyidikan.
“Petunjuk Pangdam jelas, penanganan kasus ini harus transparan dan diawasi langsung,” ujar Deny.